Oktober 14, 2025

 


Kafa’ah di Era Kini: Masih Soal Sekufu, atau Sudah Bergeser Makna?

Oleh: Lina Amalia -Paralegal LBH Anamfal-
Selasa, 14 Oktober 2025

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir


Allah menyuruh kita menikah, bahkan dalam Al-Qur’an. Pernikahan disebut sebagai salah satu bentuk penyempurnaan agama. Tapi… benarkah semua orang yang siap menikah itu otomatis siap dalam segala hal?

Salah satu hal yang sering luput dari perhatian adalah konsep kafa’ah. Padahal, ini bukan cuma soal “setara” secara status, tapi juga kesiapan mental, nilai, dan cara pandang hidup. Kalimat seperti “kafa’ah itu penting dalam pernikahan” sering kali kita dengar, terutama saat mulai serius dengan seseorang. Tapi… apakah makna kafa’ah hari ini masih sama seperti dulu?

Apa Itu Kafa’ah?

Secara sederhana, kafa’ah dalam konteks fikih pernikahan berarti sekufu atau kesetaraan antara calon suami dan istri dalam beberapa aspek, seperti agama, keturunan, status sosial, hingga ekonomi. Tujuannya? Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan mencegah konflik di kemudian hari.

Dulu, kafa’ah sering dipahami secara kaku. Misalnya harus satu marga, satu tingkat sosial, bahkan satu latar belakang budaya. Tapi zaman berubah. Generasi hari ini, terutama Gen Z punya cara pandang yang berbeda.

Tapi sekarang… definisinya mulai berubah

Hari ini, kita hidup di zaman yang serba dinamis. Generasi muda punya cara pandang yang jauh lebih luas. Banyak yang mulai melihat kafaah bukan dari apa yang tampak, tapi dari apa yang dirasakan dan diyakini bersama.

Bagi sebagian orang, yang penting itu seiman, punya visi hidup yang selaras, bisa diajak ngobrol dari hati ke hati, dan sama-sama mau belajar dalam pernikahan. Mau beda suku, beda penghasilan, bahkan beda gaya hidup sedikit asal bisa saling menghargai, mereka merasa itu cukup.


Apakah ini berarti makna kafaah bergeser? Atau justru bertumbuh?

Menyesuaikan zaman, tapi tetap ada batasnya
Penting untuk diingat bahwa kafaah bukan aturan kaku yang mengikat secara mutlak, tapi bentuk kehati-hatian. Islam tidak memaksa semua pasangan harus "level-nya" sama persis. Yang lebih ditekankan adalah: apakah keduanya mampu menjaga rumah tangga dengan baik?

Perbedaan bukan masalah, selama dibicarakan sejak awal dan tidak diabaikan. Kadang yang bikin hubungan rapuh bukan karena beda status, tapi karena beda prinsip hidup dan tidak pernah dibahas dari awal.

Pada akhirnya, setiap pasangan punya dinamika dan perjalanan masing-masing. Makna kafaah bisa jadi tidak berubah secara hukum, tapi cara kita memaknainya kini lebih terbuka, lebih reflektif, dan tentu saja, lebih manusiawi.

May You Also Like This

0 komentar

LBH Anamfal


LBH Anamfal Jakarta
@Vila Inti Persada  
Blok A2, No.28, RT/RW: 001/019, Kel. Pamulang Timur, Kec. Pamulang 
Kota Tangerang Selatan, Prov. Banten

LBH Anamfal Cirebon
@Pesantren Qur'an Anamfal 
Jl. Raya Pasawahan, Pasawahan, Susukan Lebak, Cirebon

WA CS :  +62899-5625-137 (Faridah), 0821-1443-4905 (Gerard)
Email: lbh.anamfal@gmail.com

Visitor